Perolehan Suara Kursi Dprd Dki Jakarta 2024

Perolehan Suara Kursi Dprd Dki Jakarta 2024

Perolehan kursi partai politik dan pembentukan fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.

Total Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]

Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diprediksi jadi partai dengan raihan kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2024. Namun, ia tetap belum memenuhi syarat untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara mandiri di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Untuk mencalonkan gubernur DKI Jakarta, partai atau gabungan partai butuh setidaknya 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Pasal 40 UU Pilkada, pasangan calon kepala daerah baru bisa didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.

Berdasarkan perhitungan Agung Baskoro selaku pengamat politik Trias Politika, PKS bakal jadi partai dengan perolehan kursi terbesar sebanyak 18 kursi. Kemudian, diikuti PDIP (15 kursi), Gerindra (14 kursi), dan NasDem (11 kursi).

Berikut ini prediksi perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta.

PKS: 18 kursiPDIP: 15 kursiGerindra: 14 kursiNasdem: 11 kursiGolkar: 10 kursiPAN: 10 kursiPKB: 10 kursiPSI: 8 kursiDemokrat: 8 kursiPerindo: 1 kursiPPP: 1 kursi

Adapun data tersebut masih dapat berubah karena KPU DKI Jakarta belum menetapkan perolehan resmi kursi DPRD DKI Jakarta.

Penetapan akan dilakukan setelah KPU RI menetapkan perolehan suara secara nasional.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Untuk Pileg DPRD DKI Jakarta, ada 106 kursi dari 12 dapil yang diperebutkan.

Keduabelas dapil tersebut yakni dapil 1 Jakarta Pusat (12 kursi), dapil 2 Jakarta Utara (9 kursi), dapil 3 Jakarta Utara (9 kursi), dapil 4 Jakarta Timur (10 kursi), dan dapil 5 Jakarta Timur (10 kursi).

Lalu ada dapil 6 Jakarta Timur (10 kursi), dapil 7 Jakarta Selatan (10 kursi), dapil 8 Jakarta Selatan (12 kursi), dapil 9 Jakarta Barat (12 kursi), dan dapil 10 Jakarta Barat (12 kursi).

• Krisdayanti Jawara di Dapil Malang Raya, Moreno Soeprapto Turun Sedikit, Ini Perolehan Suaranya

• Roy Suryo Gagal Jadi Anggota DPR Dikalahkan Anak Amien Rais dari Dapil Yogyakarta

Partai dengan perolehan suara terbesar yakni PDIP memperoleh 1.336.344 suara.

Kedua, Partai Gerindra dengan 935.793 suara.

PKS menyusul dengan 917.005 suara.

Setelah itu partai baru PSI berhasil mendulang 404.508 suara.

Partai Demokrat mendapat 386.434 suara, dan PAN 375.882 suara.

• Aa Gym Minta Pejabat dan Tokoh untuk Segera Hentikan Kerusuhan 22 Mei: Jangan Mudah Terprovokasi!

• Pilpres 2019 Usai, Jokowi Menang, Ketum PDIP Tunggu Suara TKN Soal Masuknya Partai Baru

Selanjutnya ada Partai Nasdem dengan 309.790 suara dan PKB dengan 308.212 suara. Kemudian Partai Golkar memperoleh 300.246 suara.

Di bawahnya lagi, PPP memproleh 175.935 suara, Perindo 168.296 suara, Partai Berkarya 119.690 suara, dan Partai Hanura dengan 103.073 suara.

Tiga terbawah yakni PBB dengan 42.952 suara, Partai Garuda dengan 19.205 suara, dan PKPI dengan 15.765 suara.

Perolehan suara partai ini bakal dikonversi ke jumlah kursi dengan metode sainte lague.

Metode perhitungan ini cenderung membagi kursi kepada parpol peserta pemilu secara proporsional sesuai dengan jumlah suara sah yang diperoleh.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasil ditetapkan dalam rapat pleno di JS Luwansa Hotel dan Convention Center di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (23/8/2024). Hasilnya, PKS menjadi partai politik dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.

"Apa bisa disahkan untuk dapil 10? Dapil 10 sah. Sebelum saya tetapkan keseluruhan, apakah ada tanggapan dari Bawaslu DKI Jakarta? Lanjut? Lanjut? Lanjut," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

Total ada 106 kursi di DPRD DKI Jakarta. PKS unggul dengan perolehan 18 kursi atau 16,98 persen, PDI Perjuangan (PDIP) 15 kursi atau 14,15 persen. Lalu, ada Partai Gerindra dengan 14 kursi atau 13,21 persen.

"Selanjutnya kami akan menandatangani berita acara dan keputusan KPU DKI Jakarta," ujar Wahyu.

Berikut perolehan kursi DPRD Jakarta:

1. PKS: 18 kursi (16,98 persen)

2. PDIP: 15 kursi (14,15 persen)

3. Gerindra: 14 kursi (13,21 persen)

4. PKB: 10 kursi (9,43 persen)

5. Golkar: 10 kursi (9,43 persen)

6. NasDem: 10 kursi (9,43 persen)

7. PAN: 10 kursi (9,43 persen)

8. Demokrat: 9 kursi (8,49 persen)

9. PSI: 8 kursi (7,55 persen)

10. Perindo: 1 kursi (0,94 persen)

11. PPP: 1 kursi (0,94 persen)

12. Partai Buruh: 0 kursi (0,00 persen)

13. Partai Gelora: 0 kursi (0,00 persen)

14. PKN: 0 kursi (0,00 persen)

15. Hanura: 0 kursi (0,00 persen)

16. Partai Garuda: 0 kursi (0,00 persen)

17. PBB: 0 kursi (0,00 persen)

18. Partai Ummat: 0 kursi (0,00 persen).

Baca juga: Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?

Mahkamah Konstitusi bikin kejutan jelang Pilkada Serentak 2024. Putusannya yang mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah membuat suasana politik Tanah Air menghangat. Partai po...